Jumat, 22 Mei 2009

PELATIHAN AMIL ZAKAT KKR

Kubu Raya merupakan Kabupater tetangga dari Kota Pontianak. kondisi geografis yang berdekatan ini membuat ketersinggunga kedua daerah ini sangat kuat. KKR yang memiliki akses keluar Kal-Bar melalui udara memiliki peran penting bagi lalu-lalang perekonomian di Kalimantan barat. Berbatasan langsung dengan Pontianak (Kota Madya), Kab Pontianak, Kab Sanggau, dan Kab Kayong Utara dan Kab Ketapang membuat kabupaten yang baru terbentuk ini menjadi pusat perputaran perekonomian.
Potensi SDA yang melimpak secara langsung memberikan peluang investasi besar sehingga daerah ini mampu menjadikan pabrik-pabrik menjamur.
Potensi Zakat yang sangat besar dan potensi pemberdayaan ummat yang besar membuat LAZ TPU Al-Mumtaz mengembangkan sayap-sayap dakwah di Kabupaten yang di pimpin oleh Bapak Muda Mahendra ini.
Guna pengembangan da'wah tersebut LAZ TPU Al-Mumtaz mengadakan pelatihan Amil Zakat yang diadakan pada tangga 23 Mei 2009 bertempat di kantor cabang LAZ TPU Al-Mumtaz Kab Kubu raya. Jl. Adisucipto. No. 74. depan LAPAS ANAK.
Kegiatan yang diikuti segenap Amil LAZ TPU Al-Mumtaz cabang KKR ini diharapkan akan memperkuat kafaah amil sehingga mampu memberikan pencerahan bagi ummat.

Selasa, 28 April 2009

Susunan Pengurus Forum Zakat Wilayah Kalimantan Barat 2009-2012

Dewan Penasehat
Ketua : Syakirman (Sekda Pemprov.Kalbar)
Wakil Ketua 1 : Ahmad Zaim (Ketua MUI Kalbar)
Wakil Ketua 2 : Rasmi Sattar (Kakanwil Depag Kalbar)
Wakil Ketua 3 : Munir HD (Staf khusus Sekda Pemprov Kalbar)
Anggota : Toni Kurniawan (Ketua BAZDa Kota Pontianak)
Pabali Musa (ketua PW Muhammadiyah)
M. Zeet Asyofie (ketua PW. NU Kalbar)
Nasyullah (ketua DDII Kalbar)
HamkaSiregar (Ketua KAHMI Kalbar)
Muh.Haitami salim.S.Ag,M.Ag
Harjali Hefni, Lc, M.Ag

Dewan Pengurus
Ketua Umum : Viryan Aziz (LAZ Dompet Ummat)
Sekretaris : Eko Novianto (LAZ TPU AL-Mumtaz)
Wakil Sekretaris : Abang Priatna Asri (LAZ Rumah Zakat Indonesia)
Bendahara : Indra Wahyudi (LAZ Bina Sejahtera)
Wakil Bendahara : Isriyah (BAZ Kota Pontianak)

Bidang Advokasi
Ketua : M. Satono (BAZ Kab.Sambas)
Wakil : Awaludin Razab (LAZ Dompet Ummat)
Anggota : Benny (LAZ Dompet Ummat)

Bidang Organisasi
Ketua : Iman Sulaiman (LAZ Rumah Zakat Indonesia)
Wakil : M. Joni Abu (LAZ TIH Mujahidin)
Anggota : Munziar (LAZIS Muhammadiyah)
: Lasno (LAZ DPU-DT)

Bidang Jaringan
Ketua : Firdaus Zar’in (BAZDa Kota Pontianak)
Wakil : Eka Damayanti (LAZ Bina Sejahtera)
Anggota : Solihin (Baitul Maal Hidayatullah)
: Yon Kusnedi (LAZ TPU AL-Mumtaz)

Kamis, 23 April 2009

Deklrasi dan Muswil FOZ Kalimantan Barat


Kelembagaan zakat mulai menemukan bentuknya, hal ini didasari oleh fakta bahwa gagasan melembagakan aktivitas zakat di Kalimantan Barat semakin berkembang. Kehadiran berbagai organisasi pengelola zakat, adalah inisial positif terhadap perkembangan zakat, mulai dari LAZ TPU Al Mumtaz, Dompet Ummat, Baitul Mall Hidayatullah, Labinaz, Rumah Zakat Indonesia Cab Pontianak; kesemuanya berkembang dalam semangat membangun kesadaran berzakat di Kalimantan barat.
Hadirnya berbagai lembaga pengelola dan pendayagunaan zakat, setidaknya memberikan tantangan kepada perkembangan zakat di Kalimantan barat untuk bersinergis, terutama pada aspek pendayagunaan, pembagian peran strategis terhadap pengelolaan zakat. Tantangan kelembagaan zakat akhirnya sampai kepada bagaimana pengelolaan zakat ke depan menjadi semakin profesional dengan ditetapkannya standarisasi pengelolaan lembaga zakat.
Menghadapi tantangan itu, organisasi pengelola zakat kemudian secara bersama-sama membentuk sebuah wadah sebagai sarana komunikasi, sarana edukasi kelembagaan dan sarana menetapkan arah perkembangan zakat, maka dibentuklah Forum Zakat, sebuah forum yang mewadahi semua lembaga amil zakat.
Forum Zakat adalah organsiasi yang bersifat nirlaba dan independen, sebagai wadah berhimpunnya BAZ/LAZ, didirikan pada hari jum’at 19 September 1997. keberadaan FOZ ini bertujuan untuk mewujudkan sinergisitas dan peningkatan pengelolaan zakat, sehingga peran BAZ/LAZ berjalan optimal.
Deklrasi Forum Zakat wilayah Kalimantan Barat akan dilaksanakan di Hall Hotel 95 Pontianak pada tanggal 25 April 2009, juga dihadiri para aktivis zakat dari berbagai lembaga amil zakat yang ada di Kalimantan Barat, baik yang dikelola oleh masyarakat atau dikelola oleh pemerintah, semisal badan amil zakat.
Deklrasi Forum Zakat wilayah Kalimantan Barat akan dihadiri oleh Sekretaris Jendral Forum Zakat Nasional, ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat. Selanjutnya, kepengurusan FOZ Wilayah Kalimantan Barat nantinya adalah selama 4 tahun, jadi untuk periode pertama ini 2009/2013.
Setidaknya terdapat beberapa nama-nama yang diusung menjadi ketua FOZ Wilayah Kalimantan Barat, diantaranya adalah Eko Novianto, Sp dari LAZ TPU Al Mumtaz Kalimantan Barat (sebagai penggagas FOZ Wilayah Kalimantan Barat), Viryan Aziz, SE dari Dompet Ummat Kalimantan Barat, Pabali Musa dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Ust. Harjani Lc (Dewan Syariah LAZ TPU Al Mumtaz Kalimantan Barat).

Senin, 20 April 2009

Rabu, 15 April 2009

Haji dan Amanah Sosial


Haji dan Amanah Sosial
Oleh : Denie*

Isak tangis mengiringi awal awal perjalanan jama’ah haji adalah pemandangan yang lumrah dalam iring-iringan jama’ah haji. Layaknya seorang tentara yang hendak maju berperang, isak tangis para keluarga,handai taulan mengiringi keluarganya,sanak familinya atau mertuanya berangkat menunaikan ibadah haji.
Itulah pemandangan lazim dalam setiap perhelatan ibadah haji di Indonesia pada umumnya,dan negeri khatulistiwa khususnya. Pada sebagian masyarakat, berangkat haji adalah bukan sekedar masalah spiritual ibadah belaka, namun akan menyisakan status social yang dapat menempatkan dirinya berada paling depan pada setiap perhelatan keagamaan, menjadi tuan dalam adat pesta sebagian daerah.
Tak ada yang sangsi, balasan ibadah haji Mabrûr adalah surga. Mabrûr yang secara bahasa berarti baik dan dianggap sah, tidak saja cukup terkumpul padanya rukun dan syarat. Namun juga, dan ini yang lebih penting, adalah memiliki implikasi sosial terhadap pelakunya. Sebagaimana disinyalir Prof. Dr. Abdul Fatah Mahmud Idris, dalam suatu pengabdian (al-'ibâdah), mesti terkumpul di dalamnya tiga aspek: spirit (niat), ritus (praktek) dan pengaruh/hikmah (sosial). Demikianlah keharusan pelibatan tiga aspek tersebut, agar selanjutnya kita tidak terjebak dalam menangkap makna ibadah haji secara parsial.
Ibadah haji bukanlah produk budaya yang bisa dianggap sahih atas pertimbangan pandangan dan kebiasaan kebanyakan orang. Ibadah haji bukan pula sekedar raihan gelar atau rihlah (bepergian) spiritual, hanya untuk melihat aura ka'bah dan jejak-jejak peninggalan para teladan sepanjang zaman. Ia memiliki pertanggungjawaban ekstatologis (ukhrâwî) sekaligus mengemban amanah sosial (ardlî).
Betapa filosofi rukun Islam menempatkan ibadah haji sebagai kewajiban klimaks seorang Muslim. Dalam gizi makanan, haji ibarat minuman penyempurna setelah empat kewajiban sebelumnya. Ia disimpan sebagai rukun terakhir setelah pengorbanan lisan melalui kesaksian (syahâdah), pengorbanan waktu melalui kewajiban shalat, pengorbanan harta dengan keharusan zakat. Inilah kenapa istilah manâsik yang berarti pengorbanan, selalu digandengkan dengan ibadah haji. Tiada lain, dalam menunaikan ibadah ini senantiasa menuntut aneka pengorbanan yang selanjutnya mesti membekas pada perilaku kemanusiaannya.
Namun demikian, setelah ibadah haji, tidak berarti selesai segala-galanya. Ia, justru menjadi pintu gerbang awal menuju ibadah dan pembinaan kesalehan sosial lainnya (jihâd). Ibadah haji disebut klimaks, karena ia menjadi penutup kewajiban pengabdian seorang Muslim secara individual, bukan kewajiban sosial. Pendeknya, dari individu ke masyarakat.
Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah Saw. pernah ditanya, "Amal apakah yang paling utama?" Rasul menjawab, "Iman kepada Allah dan Rasul-Nya". "Kemudian apa?", "Jihad dijalan Allah". "Kemudian apa lagi?", "Haji Mabrûr". Haji bukanlah gengsi maupun prestasi sosial, melainkan gengsi kualitas kemanusian. Ia menjadi puncak kedewasaan mental-spiritual seorang manusia, karena yang dituju adalah Ibrahim as. sebagai Bapak manusia berkualitas (al-hanîf) sekaligus peletak pertama ibadah ini.
Karenanya, hampir dalam setiap ibadah, tak terkecuali haji, tujuannya adalah meraih ketakwaan (QS.2: 21). Secara vertikal dan horizontal, takwa bisa dimaknai sebagai sikap dan mental manusiawi dalam rangka menundukan diri terhadap perintah Allah Swt. Inilah hasil dari pendidikan suatu ibadah. Dari hati (al-niyyat) turun ke praktik fisik secara lahir (manâsik), kemudian menjelma menjadi sebentuk sikap sosio-relijius (al-Taqwâ).
Haji yang mabrûr adalah haji yang tidak peduli simbol-simbol budaya kosmetik dan yang mengindividu, melainkan sebuah dorongan murni peningkatan kualitas kemanusiaan seseorang baik secara individu maupun sosial. Dan, sebagai rukun terakhir bagi kesempurnaan seorang Muslim, ibadah haji menjadi titik untuk mempertemukan sinergisasi keduanya; kewajiban individual sekaligus amanah sosial. Inilah haji mabrûr yang maqbûl, yang pahalanya diterima di sisi Tuhan.

*Praktisi Zakat pada salah satu LAZ di Kota Pontianak

BERITA


MENEBAR MANFAAT DI KABUPATEN


LAZ TPU Al Mumtaz telah membuka kantor cabang di Kabupaten Sanggau, salah satu kabupaten yang ada di Kalimantan Barat. Pada kegiatan ini, acara peresmian cabang dilakukan di sela agenda pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Sanggau, khususnya di desa tanjung sekayam. Sebagaimana yang disampaikan oleh bupati Sanggau, bapak Sutiman. Beliau mengatakan bahwa kehadiran LAZ TPU Al Mumtaz ini adalah sarana kompetitor bagi BAZDA Kabupaten Sanggau, bukan sebagai lawan tetapi kawan.
Selanjutnya sebagaimana yang disampaikan oleh Sdr. Wahyu selaku perwakilan dari LAZ TPU Al Mumtaz Daerah Kalimantan Barat, bahwa kehadiran LAZ di kabupaten adalah konsekwensi logis dr standar hukum zakat di Indonesia. Lebih lanjut sdr. Wahyu mengatakan bahwa setelah ini akan menyusul peresmian di beberapa kabupaten, terutama Sintang, Singkawang dan lain sebagainya.

IRONISME PENGELOLAAN WAKAF DI INDONESIA


IRONISME PENGELOLAAN WAKAF DI INDONESIA

Oleh : Denie*

Ironisme menggambarkan disparitas antara potensi dan tradisi pengelolaan wakaf di Indonesia. Study yang dilakukan oleh Universitas Islam Hidayattullah pada tahun 2006 menggambarkan betapa potensi tersebut tidak tergarap maksimal, dalam penelitian tersebut mengungkapkan bahwa terdata 363.000 bidang tanah, setara dengan 560 trilyun, senilai 67 milyar dolars (dengan kurs Rp. 9.700,00). Andai saja seluruh aset wakaf tersebut dijual, maka setidaknya akan melunasi seluruh beban APBN negara ini pada awal tahun 2008.

Lebih lanjut penelitian UIN ini mengungkapkan fakta lain bahwa pemanfaatan tanah wakaf ini jauh dari maksimal. Di sini terlihat bahwa persoalan yang lebih mendasar tampaknya adalah pada pemanfaatannya: 79% dari perwakafan tersebut digunakan untuk pemebangunan masjid/mushola, 55% untuk lembaga pendidikan, 9% untuk pekuburan, dan 3% atau kurang untuk fasilitas umum lainnya (sarana jalan, sarana olah raga, WC umum, dan sejenisnya). Melihat data ini, betapa pengelolaan wakaf ini masih berkutat pada aspek konsumtif belaka; ini pekerjaan rumah program wakaf di Indonesia.

Tema produktifitas pengelolaan wakaf contohnya adalah pengelolaan aset wakaf di Pasantren Gontor. kasus wakaf Pondok Modern Gontor, sebuah lembaga pendidikan yang sama-sama kita kenal mumpuni. Pondok Gontor ditopang oleh sekitar 320 hektar lahan wakaf, 212 hektar di antaranya adalah sawah produktif. Dari sini Pondok Gontor memperoleh hasil panen senilai Rp 726 juta, tiap dua musim panen (data 2003). Selain dari sawah padi, Pondok Pesantren Gontor juga memperoleh pendapatan dari kebun cengkeh dan kegiatan niaga lain di lingkungannya, meski relatif lebih kecil. Dengan dukungan dana wakaf ini, Pondok Gontor mampu menyediakan jasa pendidikan bermutu, bagi sekitar 35 ribu siswa, dengan relatif murah.

Ironisme pengelolaan aset wakaf ini bisa kita lihat pada beberapa aspek pengelolaan wakaf di Indonesia. Ironisme ini adalah tradisi yang berkembang di Indonesia, di tengah-tengah ironisme ini lah pengelolaan wakaf berkembang tertatih-tatih. Berikut penulis memaparkan ironisme tersebut.

Pertama; di Indonesia, wakaf adalah tradisi, bagaimana tidak tradisi tersebut menyebar; wakaf tidak dibebani nishab, ribuan masjid berdiri di tanah wakaf, jutaan tanah kuburan berasal dari tanah wakaf. Ini tradisi, sekaligus potensi yang terabaikan. Inilah ironisme pertama; salah satu bentuk pengabaian bahkan penelantaran potensi adalah minimnya regulasi wakaf di Indonesia. Baru tahun 2004, regulasi wakaf dikeluarkan.

Regulasi pada tahun 1977 tentang wakaf hanya dikeluarkan berupa peraturan pemerintah, yakni PP Nomor 28 tahun 1977, dan itupun masih berkutat pada wakaf pertanahan; tentu ini adalah pola lama, sehingga wakaf tanah masih beranjak dari pengelolaan mushola, kuburan, madrasah. Cukup lama negara ini bertahan dengan satu regulasi, hingga tahun 2004 pemerintah mengeluarkan peraturan tentang wakaf uang, sebuah loncatan yang jauh; kemudian pada tahun 2007 pemerintah membentuk Badan Wakaf Indonesia.

Kedua; ini adalah ironisme nadzhir. Pengelolaan wakaf di Indonesia sedikit sekali yang dikelola secara maksimal oleh lembaga, sisanya adalah nadzhir yang turun temurun, nadzhir di Indonesia adalah anak-anaknya, cucu dan pewaris lainnya; ini bukan saja tidak maksimal dalam pengelolaanya, melainkan memunculkan peta konflik yang tidak sedikit, dari yang menguras air mata, sampai kehilangan jiwa.

Ketiga; ironisme legalitas. Hampir sulit ditemukan tanah wakaf atau sesuatu yang diwakafkan memiliki legalitas; tradisi wakaf yang cukup dengan sekedar “saya telah berwakaf” membuat api dalam sekam; sewaktu-waktu digugat; contoh kasus adalah wakaf tanah untuk pendirian pasantren di salah satu kabupaten di Kalimantan barat; kini digugat untuk dikembalikan, dan ternyata usut legalitas; tanah yang diwakafkan sebelumnya adalah tanah bersertifikat orang lain, bukan milik pewakaf.

Keempat, ironisme manfaat wakaf. Selain untuk pengelolaan wakaf untuk fasilitas umum, semisal mushola, kuburan, dan madrasah. Ironisme ini misalnya wakaf untuk pendirian madrasah. Taruh saja namanya madrasah “selalu sederhana”. Awal pendirian madrasah “selalu sederhana” digunakan untuk kemalshatan umat, karena disinilah maksud diperuntukkan. Lama-kelamaan, madrasah itu kemudian melakukan berbagai pengembangan, mulailah dilakukan perombakan di sana-sini; dilakukan pemugaran diberbagai bidang. Hasilnya berdirilah dengan megah sebuah madrasah, dengan berbagai fasilitas yang ada. Dengan sistem pendidikan yang dikembangkan, rupanya madrasah itu mendapatkan peminatnya yang cukup banyak. Pada awalnya madrasah itu dikembangkan untuk kemaslahatan umat secara luas, akhirnya bergeser; ditetapkan syarat ekonomi yang sulit dijangkau oleh semua orang, kecuali para wali murid pejabat, pengusaha ternama; selebihnya tidak ada lowongan untuk anak kuli bangunan, buruh tani dan lain sebagainya. Maanfaat dari tanah wakaf tersebut menjadi serba sempit, dan mengalami ironisme manfaat wakaf.

LAZ TPU Al Mumtaz kemudian menawarkan berbagai tawaran program produktif, adalah wakaf untuk sarana niaga, yakni pembangunan kios di beberapa tempat strategis, kemudian kios tersebut disewakan; dan hasil sewa tersebut digunakan untuk mendanai berbagai program sosial, seperti program pendidikan, ekonomi produktif dan lain sebagainya.

Contoh pendirian Asrama mahasiswa, usaha karikatif yang dikembangkan oleh LAZ TPU Al mumtaz ini adalah untuk menampung mahasiswa-mahasiswa dari berbagai daerah yang tercatat sebagai penerima beasiswa di LAZ TPU Al Mumtaz. Menarik bukan? kita membutuhkan partisipasi anda untuk berwakaf, agar tidak lagi terjadi ironisme.

Jumat, 20 Februari 2009

KEMISKINAN SEBAGAI PROFESI

KEMISKINAN SEBAGAI PROFESI

Mengurai Kemiskinan

Ketika negara begitu dermawan membagi-bagikan cash money kepada masyarakat miskin, sebagai akibat kelalaian pemerintah terhadap upaya mensejahterakan masyarakat tanpa terkecuali, dengan menaikkan harga BBM. Orang-orang mulai kasak kusuk membentangkan berbagai teori mereka tentang siapa yang berhak menerima dana segar seperti itu. Mulailah dengan teori pendapatan perkapita, ada yang menggunakan angka 1 dolar, ada pula dengan angka Rp. 15.ooo, sebagai penakar fitnah kemiskinan.

Namun usaha pemerintah dengan mendengungkan berbagai kriteria penerima dana segar itu mendapatkan respon beragam pada sisi redaksi yang digunakan, namun sama pada sisi sikap dan mental sebagian masyarakat, tiba-tiba menjadi lebih miskin. Sebab kemiskinan ternyata hanya dipandang pada sisi kepantasan seseorang mengenakan sesuatu, bukan karena mental atau jiwa nya yang miskin.

Pendapat bahwa kemiskinan bukan sekedar ketidakpunyaan akan harta benda, namun juga adalah sikap mental, jiwa dan kondisi serba kurang dalam aspek psikologis, maka ia juga dikenal sebagai orang miskin. Simak saja, para pemuda-pemuda “bergelantungan” di kedua tangan orang tua mereka, ada mereka yang tidak memiliki pekerjaan, namun dapat tercukupi kebutuhan hidupnya, disebabkan oleh warisan pat – pat gulipat orang tuanya, atau peninggalan kerajaan majapahit yang ditemukan di halaman kantor.

Mereka yang bergalutan di tangan orang tuanya, adalah potret kemiskinan semu. Sungguh ini bukan hanya potret buram, melainkan amat berbahaya. Bagi yang masih ditunjang orang tua, mereka termasuk pengangguran semu. Seolah-olah mereka tak punya persoalan dengan kemiskinan. Namun begitu orang tua bermasalah, pensiun atau tiba-tiba meninggalkan dunia fana, kemiskinan segera menampakkan wajah aslinya untuk segera mencabik-cabik. Apakah anda juga yakin bahwa deposito merupakan cara abadi menghasilkan uang? Anda pasti setuju bahwa deposito amat tergantung pada kondisi ekonomi politik. Berapa banyak orang hancur karena nilai kurs rupiah jatuh tahun 1998, atau berapa banyak orang yang berubah standar kewarasannya pada krisis di penghujung tahun 2008. Sementara hanya berapa gelintir orang yang malah untung saat krisis moneter itu.

Mendepositokan di bank membuatnya menjadi semakin pasif, menyimpan harta, emas atau perhiasan membuatnya semakin tidak produktif, hanya sekedar berharap kepada bagi hasil belaka. Akibatnya muncul kemalasan, kesia-siaan. Ajaran Islam dalam Al Qur’an mengemas prilaku ini dalam sebuah sikap yang tegas “..Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkan pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih, Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi dan mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu” (Al Quran surah 9 At Taubah –Pengampunan— ayat 34 – 35)

Kemiskinan menjadi profesi

Ketika anda sibuk menyiapkan daftar pekerjaan yang akan diselesaikan di kantor, di lembaga yang anda bangun, demikian pula dengan orang-orang yang melakukan hal yang sama. Mereka kemudian menemui anda di persimpangan jalan, dan hampir belum pulang ke rumah, sewaktu anda pulang meninggalkan kantor pada petang hari. Mereka kelihatannya lebih giat bekerja, mengalahkan etos kerja yang selama ini anda tunjukkan, mereka menjadikan kemiskinan menjadi profesi, pekerjaan atau jasa yang mereka tawarkan kepada mereka. Mereka menjadikan kemiskinan sebagai aset yang bisa dijual kepada anda.

Meminta-minta memang punya dua keunggulan yaitu efisien dan efektif. Bukankah azas efisien dan efektif yang diterapkan, merupakan inti kiat memenangkan persaingan. Mereka yang miskin tentu tak paham, bahwa cara meminta yang mereka lakukan ternyata memenuhi standar manajemen profesional. Efisien karena tidak memerlukan modal apapun. Semakin modalnya kurang, semakin efektif mendapat uang. Maaf, orang yang tak punya kaki dan tangan, cenderung lebih efektif mendapatkan uang ketimbang yang masih punya satu tangan dan satu kaki. Sesungguhnya zakat memang ditujukan untuk kalangan fakir seperti ini. Bagi yang masih lengkap tangan dan kaki, cukup bertepuk tangan dan menyanyi lagu apa saja. Semakin menyedihkan dan menyayat, semakin besar peluang mendapat sedekah.

Namun Orang miskin yang menyapu jalan dan Laskar Mandiri, sesungguhnyalah mereka fuqara walmasakin. Mereka tidak eksploitasi kemiskinan sebagai modal kerja. Mereka cegah dirinya agar tak hina. Dengan bekerja menyapu, mereka tengah megeksplorasi diri. Mereka bina mental untuk tetap berupaya mencari rezeki. Proses how to survive ini akan berpengaruh pada pembinaan mental keluarga. Bila sang bapak yang menyapu jalan tersebut paham tentang harkat sebuah pekerjaan, ia larang keluarganya meminta-minta. Meski sang bapak paham dan telah tenggelam selama bertahun-tahun bahwa pekerjaan menyapu jalan memang tidak pernah bisa jadi landasan keluarga untuk hidup layak.

Rasulullah saw mengingatkan kita : Berangkatlah kamu pagi-pagi, kemudian pulang memikul kayu api di punggungmu Lalu kamu bersedekah dengan itu tanpa meminta-minta kepada orang banyak Itu lebih baik bagimu daripada meminta-minta kepada orang banyak biar diberi ataupun tidak Sesungguhnya tangan yang memberi lebih mulia daripada tangan yang menerima Dan dahulukanlah memberi kepada orang yang menjadi tanggunganmu (Muslim)

Kepala keluarga yang menyapu jalan, telah mempraktekkan pesan Rasulullah saw. Ia nafkahi keluarga dengan bekerja membersihkan jalan. Itu adalah hasil keringatnya, bukan meminta-minta. Sementara orang miskin yang meminta-minta, menjadikan kemiskinan sebagai sumber nafkah. Dari hasil mengemis ini, penghasilan mereka memang berkali lipat ketimbang rekan-rekannya yang menyapu jalan. Di kota-kota besar terutama di Jakarta, penghasilan dari meminta-minta ini bisa mencapai ratusan ribu rupiah per hari. Jika minimal seratus ribu rupiah per hari, maka penghasilan peminta-minta mencapai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan. Berapa gaji anda? Bukankah ini penghasilan pegawai swasta yang memiliki jabatan setara kepala bagian. Itu semua diperoleh tanpa bersusah payah sekolah, tanpa perlu magang atau melalui jenjang pelatihan dan pengalaman sekian tahun bekerja. Hanya dengan memasang “wajah penghabisan”, mencari rezeki menjadi mudah bagi kalangan peminta-minta.

Kemiskinan gaya baru memang telah berkembang, yang menjadikan kemiskinan sebagai profesi. Definisi kemiskinan tak lagi menjelaskan status sosial, melainkan telah jadi sumber mencari rezeki. Itulah fuqara walmasakin yang telah berubah jadi fuqara masa kini. Jumlah fuqara masa kini makin hari bertambah-tambah. Yang dikoordinir maupun yang terjun tanpa koordinasi meruyak di mana-mana. Seperti di berbagai perempatan jalan, mereka tiba-tiba hadir berkelompok. Yang tidak dikoordinir, mengerahkan anak-anaknya meminta-minta. Sementara para orang tuanya memantau dari tepi jalan atau sudut-sudut tembok yang sulit dilihat pengguna jalan. Sebuah fenomena baru, mengemis jadi profesi. Di kota-kota besar mereka tinggal sekadarnya. Tapi di kampung, siapa sangka di antara mereka, ada yang memiliki rumah, kerbau dan sawah. Padahal “Siapa yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia meminta bara api Baik yang diterimanya sedikit ataupun banyak (HR. Muslim)

Juga seperti yang banyak dikatakan orang, pengemis yang dikoordinir, harus mengganti baju serta menggendong bayi sewaan. Dengan mencubitnya, bayi pun menangis. Dengan harapan iba pengguna jalan terpantik untuk segera merogoh kocek. Sering anda langsung memberi. Tapi terkadang anda tak peduli. Anak-anak jalanan pun jumlahnya tidak berkurang-kurang. Anak-anak yang terjun ke jalan karena problem kemiskinan di rumah, seolah mendapat dukungan dengan penyediaan fasilitas seperti rumah singgah. Penanganan ini memacu teman-teman yang lain untuk bersama-sama menjadi anak jalanan. Sedang di jalan-jalan tempat ibadah, sering dikunjungi para pengemis. Setiap hari Jumat, sekitar pukul 10 pagi pengemis sudah berdatangan memenuhi jalan menuju masjid. Demikian juga dengan berbagai klenteng. Di tiap hari libur atau saat perayaan Imlek, pengemis pun banyak mencari rezeki dari belas kasihan pengunjung. Namun yang menarik, mengapa sedikit sekali pengemis berkeliaran di berbagai gereja di hari libur Ahad. Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman (Al Quran surah 3 Ali Imran –Keluarga Ali-- ayat 139)

*Penulis adalah praktisi Zakat di Kota Pontianak (0561 7960609)

Selasa, 20 Januari 2009

KADO BUAT SI MISKIN

Pakaian lusuh, wajah murung, renge’an tangis bayi pun terdengar, laki-laki setengah baya beserta seorang ibu yang sedang menggendong anaknya, mendatangi kami di kantor pemberdayaan, lalu kami pun segera menyapanya dan mempersilahkannya masuk. “Silahkan masuk pak dan ibu. Ada yang bisa saya Bantu?” Tanyaku sambil memperhatikan keadanya, dengan serta merta ia menjawab, “Maaf pak, saya di sini di beritahukan teman saya, katanya kalau lagi kepepet datang aja ke LAZ TPU Al Mumtaz, saat ini kami lagi kepepet pak.” Ungkapnya.

Ia terus menjelaskan “Sedangkan keperluan saya disini ingin memohon bantuan untuk pembuatan rumah karena saat ini rumah saya akan di gusur oleh pemilik tanah untuk keperluan pembangunan mesin padi, sehingga kami tidak punya tempat tinggal lagi.” ujarnya penuh pengharapan.
“ Ibu dan bapak tinggal di mana sekarang?’ tanyaku ingin tahu. Lalu ia menjelaskan dengan panjang lebar bahwa ia tinggal di pal 13, yang sebelumnya ia tinggal di jeruju ikut orang tuanya. Konon sebelum tingal di jeruju ia tinggal di punggur, numpang di tanah orang buat rumah gubuk. Tetapi karena ada proyek penanaman kelapa sawit ia harus pergi dari rumah tumpanganya tersebut, kemidian ia kembali tinggal di rumah orang tuanya, karena ketidak nyamanan tinggal di rumah orang tua, kemudian ia memutuskan berusaha mandiri dan menetapkan tinggal di tanah kosong berlokasi di Pal 13 yang sebentar lagi akan di gusur, itulah yang di alami oleh pak Sukri bersama istrinya yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh tani, sampai saat ini untuk keperluan makan terkadang masih di kirim orang tunya.
Ia pun terus bertutur kata menumpahkan perasaan yang di alami. Di celah itu kami memperhatikan anaknya yang terus meronta-ronta dalam gendongan, dengan kondisi tubuh kurang normal, badan kurus perut agak besar sedang mata agak cekung, pada saat kami menanyakan ternyata ia mengindap gizi buruk dan sakit-sakitan.

Lalu kamipun menanyakanya, ”Mengapa tidak pergi ke Rumah sakit bu?” ujarku ingin tahu. Ia segera menjelaskan dan menyampaikan bahwa anaknya sudah di bawa ke puskesmas, tetapi tidak kunjung membaik. Dan akhirnya kami pun menyarankanya segerah mengurus askeskin. Ia bertekat ingin sekali memeriksa dan mengobatkan anaknya ke rumah sakit, setelah surat-surat terurus karena saat ini tidak punya biaya berobat.
Mengenai kedatangannya ke kantor, ia ingin mohon bantuan perehapan rumah. Awalnya ada perasaan sangsi apa yang di ungkapnya, ”Benar tidak ya?.” perasaanku terus berkata-kata. Ia menceritakan kodisi rumahnya yang akan di gusur sedemikian rupa, luas rumah sekitas 4x6 meter. Dengan lantai tanah dan kayu papan, dinding beserta atapnya terbuat dari daun nipah yang sudah rapuh.

Sebagaimana mustahik (orang yang berhak menerima zakat) lain, sebelum kami mengeluarkan bantuan, maka kewajiban kami adalah melihat kondisinya secara real di lapangan, beberapa hari kemudian kamipun survey lokasi.

Sejauh mata memandang terlihat padi menghijau terhampar luas, ditepian sungai terlihat gubuk berjajar tidak beraturan, di rindangi oleh pohon kelapa dan pisang. Sesampainya di sana, saya bertanya kepada penduduk setempat yang sedang menganyam atap daun nipah. Merekapun menunjukkan apa yang kami tanyakan. Tampak jelas mataku memandang, dua rumah gubuk yang dinding dan atapnya terbalut daun nipah, yang satu sudah terlihat reot dan yang satu lagi baru di bangun (setengah jadi).
Kemudian saya memengahampiri rumah tersebut, tampak didalamnya berjejal empat orang, di antaranya nenek tua, dua anak kecil dan wanita masih agak muda, itulah tanggungan pak Sukri. akhirnya pak Sukri Segera menghampiriku. Ternyata apa yang di ceritakan beliau semuanya adalah benar, rumah setengah jadi yang terbalut daun nipah belum jadi tersebut adalah calon rumah barunya, bahkan daun nipah yang sudah terpasang merupakan bantuan dari tetangganya.

”Alhamdulillah pak saya masih bisa numpang di tanah ini, untuk bangun rumah baru” ujarnya bersyukur.
Beberapa hari kemudian kami segera memberikan bantuan hibah, yang dananya bersumber dari donatur, berupa kepingan kayu papan, atap daun dan kayu untuk menyanggah lantai. Selain bantuan perehapan rumah untuk ekonomi produktif kami memberikan bantuan kebaikan berupa kambing dan uang yang akan di kelolanya. Mudah-mudahan bantuan tersebut bisa bermanfaat di kemudian hari.
Keadaan ini mengingatkan kami betapa pentingnya membantu mereka, sebenarnya masih banyak lagi mustahik (orang yang berhak menerima zakat) yang semisal denganya.

Tebar Manfaat Qurban Bersama LAZ TPU Al Mumtaz

Borneo Tribune, Pontianak

Menghadapi hari Raya Idul Adha 1429 H, LAZ TPU Al Mumtaz menyelenggarakan layanan social, berupa penghimpunan dan penyaluran Hewan Qurban. Penghimpunan yang dilakukan oleh LAZ TPU Al Mumtaz telah sejak awal tahun 2008 dimulai, di mana setiap masyarakat yang hendak melakukan Ibadah Qurban, LAZ TPU Al Mumtaz memberikan pelayanan melalui program Tabungan Hewan Qurban.
Pada dasarnya, THQ memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengumpulkan dana qurban, sekaligus memberikan pendidikan social, membiasakan masyarakat untuk menabung.
Untuk penyaluran pada tahun ini, LAZ TPU Al Mumtaz melaksanakan program Tebar Hewan Qurban di beberapa kabupaten, melalui sejumlah cabang perwakilan LAZ TPU Al Mumtaz.
Adapun hewan qurban, dibeli dalam bentuk kemitraan dengan beberapa peternak, terutama dengan pola kemitraan dengan salah satu pasantren yang ada di kabupaten Kubu Raya. Dengan demikian, secara tidak langsung dapat membantu ekonomi peternak, dengan membeli secara langsung kepada petani;
Untuk mengikuti program Tabungan Hewan Qurban tahun 2009 atau Qurban tahun ini, cukup menghubungi kami melalui SMS center : 085245249879 atau telp di (0561) 7005656. Adapun harga untuk hewan Qurban saat ini Kambing : Rp. 950.000,00 dan Sapi : Rp. 7.180.000/Ekor.
Apa saja keuntungan yang anda dapatkan dari program THQ ini? pertama anda tidak perlu direpotkan lagi berburu kambing atau sapi. Dengan sejumlah petani kambing mitra binaan LAZ TPU Al-Mumtaz kami menjamin stok kambing senantiasa tersedia tentunya dengan harga yang relatip murah dan stabil.
Kedua dengan pengawasan yang ketat baik secara syarie maupun medis menjamin hewan qurban yang anda dapatkan akan sesuai dengan ketentuan hewan qurban yang berlaku, Ketiga penyebaran hewan qurban yang anda salurkan juga tentunya mnjadi perhatian besar kami. Guna ketepatan sasaran tentunya semua target penyaluran telah melalui surfei yang dilakukan tim pemberdayaan kami sehingga qurban yang anda salurkan menjadi semakin berkah, akan tetapi tidak menutup kemungkinan penyaluran dapat melalui persetujuan antara pengqurban dan pihak kami tentunya.
Selain itu THQ juga memiliki efek yang sangat besar karena selain penerima daging kurban manfaat dari program ini juga dirasakan langsung oleh para peternak binaan kami. Bagi anda yang berkeinginan bergabung ataupun ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui Costumer service LAZ TPU Al-Mumtaz melalui nomor 0561 7005656 dan kami juga mengundang kehadiran anda ke kantor kami di Jalan Suwignyo Gg. Suwignyo I (Satu), kami juga merasa senang dan terbuka bagi anda yang ingin berkonsultasi maupun membincangkan hal ini di rumah, kantor ataupun instansi anda. (Media Center LAZ TPU Al-Mumtaz-Yon K/Advetorial)